Dengan komposisi garis kemiskinan Makanan sebesar Rp412.182 (72,27 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp158.185 (27,73 persen).
Dody mengungkapkan, pada Maret 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Banten memiliki 4,86 orang anggota rumah tangga.
"Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.711.988/rumah tangga miskin/bulan," pungkasnya.
(Artikel ini telah tayang di bantenraya.com dengan judul Di Banten, Penghasilan Keluarga Rp2,7 Juta per Bulan Masuk Kategori Miskin)