JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum keluarga Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri dengan membawa barang bukti berupa video dan surat elektronik terkait dugaan pembunuhan berencana.
Ya, dengan hadirnya barang bukti tersebut, Polri menyatakan bakal menindaklanjuti bukti yang dibawa kuasa hukum keluarga Brigadir J.
“Ini semua nanti tim kedokteran forensik yang menjelaskan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Senin, 18 Juli 2022.
BACA JUGA:Brigadir J Diduga Tewas di Perjalanan Magelang-Jakarta, Kuasa Hukum: Kami Yakin Itu
Menurut Dedi, penjelasan oleh tim dokter bakal lebih kredibel karena telah sesuai dengan kompetensi mereka.
“Luka-luka semua dibuktikan secara keilmuan yang sahih guna menghindari spekulasi yang berkembang,” ujarnya.
Pihak keluarga menemukan ada perbedaan fakta dan keterangan yang disampaikan Bareskrim Polri terkait meninggalnya Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat (J).
Menurut kuasa hukum pihak keluarga Brigadir J disebut tak hanya mengalami luka tembak.
"Ada luka sayatan, pengerusakan di bawah mata, di hidung dua jahitan, di leher sayatan, bahu sebelah kanan, memar di perut kanan kiri, luka tembak," ungkap kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 18 Juli 2022.
Diketahui, Brigadir J tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.
Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Ferdy. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam.
Insiden ini berawal saat Brigadir J disebut masuk ke kamar pribadi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
BACA JUGA:Ungkap Kasus Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Periksa Irjen Ferdy Sambo, Istri dan Putrinya
Brigadir J disebut melakukan pelecehan seksual hingga menodongkan senjata api ke kepala Putri.
Putri teriak dan terdengar oleh Bharada RE atau E yang tengah berada di lantai dua rumah. Dia langsung melihat ke bawah dan menanyakan kejadian itu kepada Brigadir Yosua.