Sebelumnya Polri akan melakukan autopsi ulang atau akshumasi terhadap jasad Brigadir J.
Adapun permintaan autopsi ini disampaikan oleh keluarg Brigadir J melalui kuasa hukumnya dalam gelar awal yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, Polri menyetujui permintaan autopsi ulang atau ekshumasi.
“Dari hasil komunikasi tadi, pihak pengacara meminta untuk melaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi,” kata Dedi di Mabes Polri, Rabu 20 Juli 2022.