"Ada komunikasi dengan Vera bahwa korban sedang dalam masalah," ujarnya.
Disebutkan Ramos, Vera Simanjuntak telah memberikan keterangan kepda penyidik Bareskrim Polri selama 2 hari ini.
Pemeriksaan tersebut terkait adanya komunikasi dengan Brigadir J sebelum peristiwa itu terjadi.
"Mungkin bisa menjadi petunjuk awal untuk membantu penyidikan," kata Ramos.
Sedangkan terkait ancaman pembunuhan yang menimpa Brigadir J, Ramos mengatakan ada komunikasi terkait tersebut.
"Sekitar seminggu sebelum kejadian, ada pembicaraan yang mengarah ke sana," ujarnya.
BACA JUGA:Airin Rachmi Diany Bakal Jadi Calon Gubernur Banten, Golkar Dinilai Pintar Mengambil Momen
Sementara terkait komuniskasi terakhir dengan Brigadir J pada pukul 16.43 WIB, Jumat 8 Juli 2022, sudah disampaikan untuk kepentingan penyidikan.
"Mungkin nanti penyidik yang menyebutkan. Apa yang sudah dibicarakan klien kami dan Yosua (Brigadir J) sudah disampaikan," ujarnya.
Ditegaskan Ramos, pemeriksaan yang dijalani Vera Simanjuntak pada Minggu 24 Juli 2022 terkait kasus tewasnya Brigadir J dalam insiden polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, merupakan pemeriksaan lanjutan.
"Ini adalah pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, yang ditanyakan seputar komunikasi klien kami dengan Brigadir J," kata Ramos dilansir Disway dari Jambi Indipendent (Disway National Network).
Selain itu, HP atau ponsel Vera Simanjuntak juga disita oleh pihak kepolisian untuk kebutuhan penyelidikan.
Ditambahkan Ramos, bahwa handphone merek iPhone milik Vera disita penyidik sebagai barang bukti.
"Benar, disita penyidik dan dijadikan barang bukti," ucapnya.