Dari tim yang disampaikan oleh pihak kuasa hukum sebagain besar beranggotakan dari pihak kemiliteran.
"Telah dibicarakan tadi dalam gelar bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, dan salah satu RS swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi," jelas pengacara Kamaruddin Simanjuntak, Kamis 21 Juli 2022.
Akan tetapi hingga saat ini Kamaruddin belum mengetahui secara pasti kapan autopsi jenazah Brigadir J akan dilakukan.
Namun, Kamaruddin yakin pihak kepolisian akan segera melakukannya proses ekshumasi ini.