BACA JUGA:Nasib Anak yang Kakinya Dirantai Orang Tua di Bekasi, Pihak Keluarga Buat Pengakuan
Diketahui, penangkapan dilakukan polisi terhadap pemilik akun @elshanita yang mengaku warga Kendari, Sabtu 23 Juli 2022.
Penangkapan dilakukan oleh anggota Kepolisian Polres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Emak-emak yang mengaku bernama Elshanita secara terang-terangan melecehkan Ibu Negara Iriana Jokowi sampai meludah dalam video pendeknya yang viral di sejumlah media sosial.
Elsanita ditangkap polisi dalam beberapa jam setelah video TikTok dan Twitternya menyebar ke mana-mana.
BACA JUGA:Jelang Autopsi Ulang Brigadir J Keluarga Datangi Polda Jambi, Kamaruddin Angkat Bicara
BACA JUGA:Pemda Diingatkan, Pengadaan Barang dan Jasa Produk Lokal Minimal 40 Persen
Penangkapan pemilik akun @Elshanita ini dibenarkan oleh Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin.
Sore selepas vidio itu viral, anggota bergerak ke Desa Labone, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sultra.
Elsanita pun berhasil dibawa anggota Polres Muna sekitar pukul 19.00 waktu setempat.
Dalam perjalanannya Elshanita mengenakan daster berwarna merah marun.
BACA JUGA:Air Mata Baim Wong Pecah Usai Cabut Pendaftaran Citayam Fashion Week
Hingga pukul 22.30 waktu setempat pelaku masih diperiksa. Ini terkait motif dari video yang dibuatnya.
Dalam video yang viral sebelumnya, Elsanita terlihat mengenakan gamis berwarna kuning dan berkacamata gelap.