Sementara itu Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan, autopsi ulang dilakukan oleh tim independen dengan melibatkan dokter forensik dari rumah tiga matra TNI hingga RS Cipto Mangunkusumo dan rumah sakit swasta.
"Telah dibicarakan tadi dalam gelar bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, dan salah satu RS swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi," jelas pengacara Kamaruddin Simanjuntak, Kamis 21 Juli 2022.
Proses pembongkaran makam pun penuh haru, keluarga masih tak kuasa menahan sedih dan duka hingga akhirnya ikut menyebut nama Putri mantan istri bosnya.
Lebih dari 300 personil mengamankan pembongkaran makam Yosua.
Berita ini telah di terbitkan seblumnya di jambiekspres.disway.id dengan judul: Rosti Simanjuntak : Mana Tanggung Jawabmu Bu Putri! https://jambiekspres.disway.id/read/633397/rosti-simanjuntak-mana-tanggung-jawabmu-bu-putri