Polri Segera Umumkan Tersangka Pembunuh Brigadir J, P3S: Tunggu Saja Ini Kodenya

Senin 01-08-2022,11:40 WIB
Reporter : Syaiful Amri
Editor : Syaiful Amri

JAKARTA, DISWAY.ID - Ditariknya penyidikan kasus tewasnya Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menuntaskan kasus yang telah berjalan hingga 23 hari.

Dapat dipastikan, Polri akan segera menetapkan tersangka dari ‘drama berdarah’ yang menjadi sorotan publik sejak peristiwa itu pecah di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.

Political will dari Presiden Jokowi tak akan dikesampingkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Cepat atau lambat siapa tersangka dari kasus ini akan segera diumumkan. Tunggu saja ini kodenya,” terang Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie kepada Disway.id Senin 1 Agustus 2022.

Penarikan kasus ini dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim dimaknai dari Jerry Massie sebagai langkah maju yang nantinya akan menyimpulkan penetapan tersangka siapa penembak Brigadir J sesunggunya.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. -Foto: Polri/Ilustrasi: Syaiful Amri -disway.id-disway.id-disway.id

BACA JUGA:Bareskrim Polri Disarankan Periksa Ponsel Putri Chandrawathi dan Sambo, Praktisi: Biar Adil

“Itu kodenya (diambil alih). Karakter Polri begitu, kalau buntutnya tak sanggup maka kepalanya dipotong. Kalau penuntasannya lambat ya diambil alih. Sederhana saja,” terangnya lewat sambungan telepon. 

Penetapan tersangka pelaku pembunuhan Brigadir J ini juga menjaga citra Polri dengan tagline Presisi.

“Agar Polri menjadi lembaga yang kredibilitas tinggi dan disukai publik maka Polri harus membongkar kasus pembunuhan Brigadir J dengan menetapkan tersangkanya. Tidak ada jalan lain,” timpalnya.

Kalau tidak, sambung Jerry, maka kinerja Kapolri akan turun dan dampaknya tingkat kepercayaan publik pun merosot.

BACA JUGA:Bharada E Pelaku Penembakan Brigadir J ‘Berkeliaran’di Brimob, Kuasa Hukum: Kapan Jadi Tersangka? 

“Siapa pun yang salah ya ditindak. Mau perwira menengah atau tinggi. Ingat lho kasus ini merupakan pertaruhan kepemimpinan kapolri Sigit Listyo Prabowo,” timpal Jerry.

Penetapan tersangka juga upaya menyelamatkan citra institusi penegakan hukum di Indonesia. Maka Kapolri harus bersikap netral, independen dan imparsial.

"Sudah banyak para jenderal yang mendekam. Sebut saja Komjen Pol Susno Duadji, lalu mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo. Bahkan Napoleon Bonaparte. Kalau salah ya salah,” tandasnya.  

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal kembali memeriksa sejumlah pihak terkait pengusutan baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Kategori :