Benarkah Pengakuan Bharada E? Reza Indragiri: Jangan Andalkan Pengakuan Kerena Dapat Mengaburkan Fakta

Senin 08-08-2022,18:56 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

“Atas pengakuan dari Bharada E di mana dia juga bersedia menjadi justice collaborator atas kasus tewasnya Brigadir J, kami akan segera mengirimkan surat pengajuan kepada LPSK,” ungkap Deolipa.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Ada Saat Tewasnya Brigadir J, Muhammad Burhanuddin: Bharada E Penembak Pertama

BACA JUGA:Waspada! Salah Pilih dan Asal Campur Cairan Wiper Bisa Bikin Baret pada Kaca

Menanggapi hal tersebut, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak mengatakan bahwa sebenarnya kami telah melihat hal tersebut dari beberapa waktu lalu.

“Begitu saya melihat wajah Barada E saya tidak yakin bahwa dia yang melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J,” terang Kamaruddin.

Selain itu Kamaruddin juga menyinggung tentang tudahan pelecehan seksual yang dituduhkan pada Brigadir J.

BACA JUGA:Pernah Heboh Soal Sunda Empire, Lord Rangga Kini Jadi Manager Persab Brebes

BACA JUGA:Komnas Perempuan Bilang Jangan Berasumsi Soal PC, Praktisi: Maka Buka Faktanya Publik Capek di-Prank

“Ibu Putri Candrawathi teriak dan menanggis bukanlah karena dia mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J, namun karena terguncang melihat ajudan kesayangannya tewas,” tambah kamaruddin.

Atas pengakuannya dan kesediaan sebagai justice collaborator, tim kuasa hukum dari tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E hari ini, Senin 8 Agustus 2022, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kategori :