Eks Wabareskrim Polri, Irjen (Purn) Bekto Suprapto menilai juga bahwa kasus ini berjalan semakin ruwet. Ia pun mempertanyakan, apakah sebenarnya pihak penyidik sudah bekerja secara mandiri atau belum.
"Bahasa saya yang sebelumnya ini, ini 'jurus ngeles'. Pelecehan seksual di Duren 3 dimentahkan kasusnya di SP3, geser ke Magelang. Apa ini bukan jurus ngeles ya kan?," paparnya.