BACA JUGA:Profil Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI yang Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
Pihaknya mengaku meminta kebijaksanaan dari sisi kemanusiaan tim KPK.
"Kita meminta kebijaksanaan pimpinan KPK untuk memperhatihan dari sisi kemanusiaan agar Pak Lukas dapat mendapatkan pelayanan yang terbaik," ungkapnya.
"Nanti setelah ini dokter Mote yang akan memjelaskan setelah kita konsultasikan materinya pada pimpinan KPK. Kami sebahai pengacara tidak memiliki kompetensi keewenangan untuk menjelaskan secara medis, tapi ini harus disampaikan dulu kepada pimpinan KPK." tandasnya.