BACA JUGA:KPK Segera Panggil Kembali 5 Saksi Kasus Lukas Enembe Setelah Sempat Mangkir
Sedangkan saksi Astract Bona Timoramo Enembe, juga tidak mengetahui sama sekali tentang dugaan pemberian gratifikasi, karena pada saat dugaan pentrasferan dana satu milyar sedang berada di Australia, untuk menyelesaikan kuliahnya.
"Jadi memang tidak mengetahui sama sekali, adanya dugaan gratifikasi tersebut. Karena saat kejadian, saksi Astract Bona Timoramo Enembe tidak berada di kediamannya, di Papua, tetapi di Australia." tandasnya.