BACA JUGA:Jadwal Semi Final Denmark Open 2022, Dua Ganda Putra Indonesia Hadapi Malaysia
Sebelumnya diberitakan, Kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat, yaitu Irjen Teddy Minahasa ternyata berjumlah 11 orang tersangka yang sudah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes menjelaskan dari 11 tersangka tersebut antara lain HE, AR, AD, KS, J, L, A, AW, DG, D, dan TM.
“Dari 11 tersangka ini, lima diantaranya adalah Polisi. Mereka adalah Irjen Teddy Minahasa, AKBP D, Kompol K, Aiptu JS, dan Aipda AD. Sementara itu sisanya sipil,” jelasnya.