Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan untuk tidak meneruskan gugatan yang dilayangkan oleh pelapor MT terkait adanya peristiwa penandatanganan petisi dukungan jadi presiden yang dilakukan oleh AB.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan bahwa hal tersebut tidak memenuhi syarat materil karena belum mengandung dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
“Berkaitan dengan tadi laporan pengaduan terkait Pak AB secara materil tidak kami terima walaupun ada penambahan alat bukti, sehingga kita menilai laporan ini tidak ditindaklanjuti,” ujar Rahmat Bagja saat konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Desember 2022.
BACA JUGA:Resep Kue Nastar Untuk Natal Super Lembut, Bikin Lumer Dimulut!
BACA JUGA:6 Sayuran dan Buah yang Bisa Jadi Opsi Pengganti Roti, Wajib Tahu!
Meskipun begitu, pihak Bawaslu mempunyai intensi untuk menjaga kondusifitas penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh karena itu, Rahmat Bagja meminta kepada Bawaslu Provinsi Aceh untuk melakukan proses-proses penggalian informasi.
Tidak hanya itu, Bagja pun juga menghimbau kepada AB atau siapapun yang ingin melakukan kegiatan sosialisasi atau kampanye untuk tidak melakukannya di tempat ibadah.
“Walaupun kemudian tidak ditemukan, tetapi kami menemukan ada berbagai hal yang kemudian dapat mengganggu kondusiftas,” kata Bagja kepada media.
BACA JUGA:Doni Salmanan Dihukum Lebih Ringan, Korban Ngamuk di Pengadilan Negeri Bale Bandung
BACA JUGA:Perdebatan AKP Irfan Widyanto dan Satpam Soal Penggantian DVR CCTV di Komplek Rumah Ferdy Sambo
“Oleh sebab itu, kami mengimbau bukan hanya pak AB, tapi pada seluruh calon presiden yang akan kemudian melakukan kegiatan sosialisasi dkk, agar tidak menggunakan tempat ibadah,” lanjutnya.
Ia pun berharap kepada seluruh panitia yang terlibat di kegiatan calon presiden untuk selalu tidak menggunakan tempat ibadah dan selalu menjaganya karena tempat tersebut bukan digunakan sebagai tempat politik.
“Walaupun kemudian tidak ditemukan, tetapi kami menemukan ada berbagai hal yg kemudian dapat menganggi kondusiftas,” jelas Bagja.
“Oleh sebab itu, kami mengimbau bukan hanya pak ab, tapi pada seluruh calon presiden yg akan kemudian melakukan kegiatan sosialisasi dkk, agar tidak menggunakan tempat ibadah,” tandasnya.