Fahmi mengungkapkan, dari pemeriksaan dokter tersebut Nikita harus menjalani pengobatan dan operasi agar kondisinya tidak memburuk.
“Apabila Terdakwa tidak mendapat pengobatan maka terdakwa akan mengalamai kecacatan atau kelumpuhan,” ungkap Fahmi.
Setelah membacakan laporan pemeriksaan kesehatan, Fahmi menyerahkan pengajuan permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra.
“Mohon kebijaksanaan majelis hakim yang mulia untuk mengabulkan,” pinta Fahmi.