Sebelumnya ada pengakuan mengejutkan Ferdy Sambo saat dinas di Kepolisian Republik Indonesia dia tidak pernah sekalipun memberikan perintah yang salah selama 28 tahun saat bertugas di kepolisian pada para anggotanya.
Dengan alasan tersebut, Ferdy Sambo mengatakan bahwa para anak buahnya itu tidak akan menolak seluruh perintah yang diberikannya.
Ferdy Sambo mengucapkan hal tersebut ketika menjadi saksi atas dua pelaku perintangan penyidikan Brigadir J.
Pihak pengacara Baiquni bertanya kepada Ferdy Sambo soal aturan anggota yang tidak menuruti perintah atasan. Sambo menyebut hal itu bisa dilakukan jika perintah yang diberikan melanggar aturan.
"Kalau misalkan ada bawahan Saudara yang menolak maka bawahan Saudara harus melapor kepada siapa atasan Saudara?" tanya pengacara Baiquni ke Sambo.
Sambo menjawab pengacara Baiquni, jika bawahan menolak perintah Ferdy Sambo, maka bawahannya itu harus melapor dahulu ke atasan Ferdy Sambo. Dia juga menyebut tidak berani menolak atasannya itu.
"Ya kalau kami di kepolisian kalau menolak perintah saya ya kalau berani dia lapor ke atasan saya, kalau berani. Kalau tidak berani, ya saya sih tidak berani," ucap Sambo.
Kuasa hukum Baiquni kembali bertanya kenapa para anak buahnya itu tidak berani menolak perintah Sambo, apakah dengan sesuatu alasan tertentu.
"Tadi Saudara katakan tidak berani ya. Kenapa tidak berani menolak perintah Sambo?" tanya kembali pengacara Baiquni.