Akan tetapi aksi dari Bripka Madih malahan berbuntut panjang, setelah dirinya ngamuk di depan perumahan di wilayah Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati karena merasa tahan milik orang tuanya diserobot oleh pengembang.
BACA JUGA:Berbalik! Bripka Madih Dilaporkan Dugaan Pendudukan Lahan, Polda Metro Bereaksi
BACA JUGA:Taruna Merah Putih Gelar Festival Cap Go Meh Nusantara
Namun setelah dirinya membuat laporan ke pihak Polda Metro Jaya malahan Bripka Madih menjadi korban aksi Polisi peras Polisi.
Bahkan saat ini Bripka Madih ungkap Polisi peras Polisi malahan dipolisikan dan Mantan Kabareskrim ungkap disana banyak oknum.
Komjen Ito Sumardi Djunisanyoto selaku Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Kabareskrim) angkat bicara dan menyampaikan sejak dirinya bertugas hingga saat ini banyak oknum yang melakukan praktek pencemaran nama baik Poliri.
Menurut Konjen Ito hal inilah yang harus menjadi tugas dari pihak kepolisian untuk dapat membersihkan institusi kepolisian dari praktek-praktek yang mencoreng nama baik Polri.
Setelah melakukan aksinya, Bripka Madih juga dipolisikan oleh pihak pengembang dengan tuduhan pendudukan lahan.
BACA JUGA:Tarif Parkir Kendaraan Tak Lolos Emisi Rp 7.500 Per Jam, Catat Lokasinya
BACA JUGA:Bripka Madih Ungkap Polisi Peras Polisi Malahan Dipolisikan, Mantan Kabareskrim: Disana Banyak Oknum
Kombes Pol Trunoyudo selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa Viktor Edward Haloho melaporkan Bripka Madih karena diduga melakukan pendudukan lahan di Perumahan Premier Estate 2 yang menimbulkan keresahan.
“1 Februari 2023 adanya laporan dari masyarakat dengan terlapornya adalah Madih dengan yang pelapornya adalah saudara Victor Edward Haloho," ujar Kombes Trunoyudo.
Menurut Kombes Trunoyudo dalam melakukan aksinya Bripka Madih dengan mennggunakan pakaian dinas membawa sekelompak kelompok massa yang menimbulkan keresahan.