Terkuak Bripka Madih Sudah Tanda Tangani Tanahnya Dihibahkan, Kok Nggak Ngaku?

Minggu 05-02-2023,19:39 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

Keluarga Bripka Madih menyetujui perihal lahan 1.600 meter persegi yang dihibahkan yang disebut sebagai penjualan tanah.

BACA JUGA:Lulusan IT Merapat, PT Pegadaian Buka Lowongan Kerja untuk 5 Posisi, Cek Syaratnya

"Terkait LP pada tahun 2011, Pak Madih menyampaikan bahwa yang dituntut adalah tanah seluas 3.600 meter persegi. Padahal LP pada tahun 2011 itu yang dipermasalahkan hanya 1.600 meter persegi," tegas Hengki.

 

"Yang kedua, Pak Madih menganggap dari 3.600 meter ini tidak pernah dijual sama sekali. Hasil tadi musyawarah tadi, dari 3.600 meter tidak pernah dijual sama sekali,” ujarnya.

“Padahal dalam laporan 2011 itu, saksi yang notabene berasal dari keluarga Bripka Madih itu sudah mengakui ada penjualan-penjualan itu," pungkasnya.

Pernyataan Ahmad Sahroni

Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni bereaksi tanggapi persoalan Bripka Madih dengan oknum penyidik Polda Metro Jaya.

Ahmad Sahroni meyakini Polda Metro Jaya dapat menuntaskan kasus Bripka Madih yang mengaku dimintai 'uang pelicin' oleh oknum penyidik.

Diketahui, Bripka Madih mengaku dimintai imbalan saat melaporkan sengketa lahan milik orangtuanya.

"Saya percaya Kapolda Metro bisa tuntaskan dengan cepat kasus anggotanya, lebih cepat lebih baik agar tidak jadi polemik di masyarakat," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, dilansir dari PMJ NEWS, 5 Februari 2023.

BACA JUGA:WOW! Kelakuan Buruk Bripka Madih Dibocorkan Ketua RW: 'Sikap Arogansinya Meresahkan Warga'

Sahroni menjelaskan, Komisi III DPR juga mendorong proses etik digelar terhadap Bripka Madih.

"Dikarenakan ini adalah oknum maka segerakan propam segera sidangkan secara etik. Semoga ini tidak terulang kembali pada jajaran di polda lain atas sikap-sikap anggota masing-masing," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya turun tangan menangani kasus yang melibatkan anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih perihal kasus dugaan penyerobotan tanah.

Madih diduga melanggar disiplin dan kode etik terkait profesinya sebagai anggota Polri dan viralnya kasusnya. Selain itu, Madih juga turut dilaporkan oleh seseorang.

Kategori :