Mengintip Gaji dan Tunjangan Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Vonis Ringan Richard Eliezer 1,5 Tahun

Rabu 15-02-2023,17:12 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

Salah satunya datang dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud MD menilai Wahyu Iman Santoso telah berlaku obyektif.

Ia menyebut, Wahyu mampu melepas segala tekanan, baik dari dalam maupun luar publik.

"Oh ya bagus, bagus. Saya menganggap hakimnya itu betul-betul obyektif, lepas dari rongrongan dari dalam, dan lepas dari tekanan publik," jelas Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 15 Februari 2023.

BACA JUGA:Kemustahilan Brigadir Yosua Lecehkan Putri Candrawathi Dibongkar, Hakim Wahyu Iman Santoso: Ada Ketimpangan Relasi Kuasa

Buat Kesimpulan Sendiri dengan Narasi Bagus

Tak berhenti di situ. Mahfud MD juga menilai Hakim Wahyu dapat membuat kesimpulan dengan sangat baik.

Katanya, narasi yang disampaikan Wahyu juga tak monoton.

"Lalu dia menyerap juga situasi di tengah masyarakat. Lalu membuat kesimpulan sendiri dengan narasi yang bagus.

"Narasinya tidak seperti format zaman Belanda yang biasa dipakai oleh hakim-hakim sekarang, masih banyak tuh format zaman Belanda," bebernya.

BACA JUGA:Kapan Terdakwa Ferdy Sambo Divonis? Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso Bocorkan Jadwalnya

Tak Memihak Siapapun

Mahfud MD secara pribadi menyampaikan selamat atas kinerja Hakim dalam putusannya terhadap kelima terdakwa pembunuhan Brigadir J.

Ia juga menegaskan, jika dirinya sama sekali tidak memihak kepada siapa pun, baik kepada Hakim ataupun terdakwa.

"Kita ucapkan selamat. Saya tidak tahu, saya tidak ingin berpihak, tapi hari ini saya merasa bersyukur dan bahagia punya hakim-hakim yang nasionalis, yang berintegritas seperti itu," jelasnya.

BACA JUGA:AF Ditelantarkan Ibu Kandung Sampai Tak Diberi Nafkah, Sri Wahyuni Terancam 20 Tahun Penjara, Nyesal Nggak Tuh?

Kategori :