BACA JUGA:SUV adalah Sport Utility Vehicle, Mobil Segala Medan yang Booming Sejak 90’an
Diungkapkannya, pelat nomor tersebut saat ini masih terpasang di kendaraan Kijang. Dimana, masa berlaku pelat dari 13 April 2022 sampai dengan 13 April 2023.
Selain itu, mobil sedan Mazda yang dipakai terlapor juga dipastikan tidak teregistrasi di Biro Logistik Polda Metro Jaya.
"Dan tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu pelat nomornya," ucapnya.
Sebelumnya, terekam seorang pria pengendara mobil beraksi layaknya seorang koboi menggunakan pistol dengan mobil plat dinas di media sosial.
BACA JUGA:Kuasa Hukum: AG Orang Pertama Tolong David Setelah Dianiaya Mario Dany
Dalam video terlihat pria tersebut mendekati pengemudi mobil bernama Hendra yang disebut-sebut sopir taksi online.
Terlihat pria berbadan gempal yang mengenakan baju berwarna abu dan celana pendek itu menghampiri Hendra.
"Apa a****g udah motong gue nggak ada bilang sorry sorry-nya lu a****g. Gue catet pelat lu gue cari. Lu nantang? sini turun n***t," sebutnya dalam video.