Jadi Korban Gusuran Tol Solo - Yogya, Ibu Kades Tak Terima Rumahnya 2 Lantai Diganti Rugi Rp 1 Miliar

Kamis 11-05-2023,17:46 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

KLATEN, DISWAY.ID-Seorang Kepala Desa di Ngawen, Klaten bernama Siti Hibatun Yulaika belakangan ini ramai diperbincangkan. 

Hal ini karena video amuk hingga menangisnya disebar di sosial media. 

Siti Hibatun Yulaika yang menjabat Kepala Desa Pepe, Ngawen itu menangis karena ganti rugi rumahnya tidak sesuai dengan yang diharapkan.

BACA JUGA:Pengerjaan Tol Solo Jogja Sampai Exit Klaten Dikebut Tahun Ini, Pangkas Waktu dan Biaya Perjalanan

Ia mengaku keberatan karena rumahnya 2 lantai diganti kerugian dengan nilai Rp 1 miliar.  Siti Hibatun yang sekaligus korban penggusuran proyek Tol Solo-Yogyakarta menganggap jumlah ganti rugi tidak sesuai.

Rumah seluas 125 meter diganti Rp 1 miliar, padahal menurut ia perhitungannya seharga Rp 10 hingga Rp 15 miliar.

BACA JUGA:Telan Biaya Rp 25 Triliun, Pembangunan Jalan Tol Puncak Dibagi 5 Seksi, Berikut Rinciannya

Bersama suami, dia lantas mendaftarkan gugatan keberatan ke Pengadilan Negeri Klaten, Selasa 9 Mei 2023. 

Meski ada penolakan, eksekusi yang dipimpin kepala PN Klaten tetap dilakukan dengan menerjunkan 500 personel keamanan eksekusi 13 lahan rumah yang terdampak Jalan Tol Solo - Jogya. 

Dari belasan lahan yang terdampak ada sejumlah lahan berupa rumah yang masih ditempati serta bangunan penggilingan padi.

BACA JUGA:Korban Gusuran Stadion JIS Dirikan Tenda di depan Balaikota, Ini Tuntutannya!

Siti melakukan orasi, protes di depan rumahnya yang terdampak pembebasan lahan. 

“Undangannya berbunyi musyawarah uang ganti kerugian proyek jalan tol. Tetapi, di lokasi tidak ada musyawarah sama sekali sampai sekarang. Akhirnya ada perhitungan yang tidak jelas, bervariasi,” kata Siti di sela-sela eksekusi.

Menurutnya, ada yang rumah jelek mendapat ganti rugi besar sementara rumah yang bagus mendapat ganti rugi sedikit.

Kategori :