Selang satu jam menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, perwakilan karyawan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Seno Aji.
Selain itu, Ketua Komisi I DPRD Baharuddin Demu, Ketua Panja Tambang DPRD M. Udin, dan Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur Sarkowi Juhri, ikut mendampingi.
Baharuddin Demu menyampaikan, pihaknya akan melayangkan surat kepada Kapolri untuk membantu penyelesaian persoalan yang dihadapi PT Batuah Energi Prima.
“Kami akan tindak lanjuti dan membuat surat ke Mabes Polri. Kami butuh waktu dua hari untuk memproses surat-suratnya,” kata Baharuddin Demu.
Setelah bertemu dan menyampaikan aspirasi, rombongan aksi damai itu lalu membubarkan diri dengan tertib.