"Hei yang ngaku Kyai, yang ngaku ulama, berapa ratus hektar tanahmu diberikan kepada rakyat untuk digarap? kan itu anggarannya mereka itu dari APBD atau APBN, sedangkan anggaran kita dari dengkul, keringat dewe (Sendiri) jadi bebas," ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan jika masyarakat sekitar bisa masuk, dan yang tidak boleh masuk Al Zaytun memang tidak memiliki kepentingan.
"Yang punya kepentingan kerja ya masuk," tegasnya.
MUI dan Kemenag Terseret Ikut Diperiksa Bareskrim
BACA JUGA:Penistaan Agama! Bareskrim Periksa Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Hari Ini
Kasus Panji Gumilang terkait keriuhan berita Pondok Pesantren Al Zaytun berada di babak baru.
Panji Gumilang bakal segera diperiksa, dan Bareskrim Polri tengah mendalami laporan dugaan penistaan agama.
Terkini, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi. Bahkan MUI dan Kemenag terseret ikut diperiksa.
"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dilansir pada Minggu 2 Juli 2023.
Dia juga memastikan telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Panji.
BACA JUGA:Terancam Pidana! Panji Gumilang Dipanggil Mabes Polri Besok
"Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi. Itu saja sementara," jelasnya.
"Belum, belum (ada klarifikasi). Hanya undangan sudah disampaikan," lanjutnya.