Selain Panji Gumilang, melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, pemerintah berencana menyiapkan mitigasi untuk menyelamatkan 5.000 santri Ponpes Al Zaytun.
Hal tersbeut diambil setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) merekomendasikan penutupan ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu.
BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Rekening Panji Gumilang Hingga 256: PPATK Akan Turun Tangan
BACA JUGA:Menteri Pertanian Jalani Pemeriksaan di KPK Atas Dugaan Korupsi Kementan
Rekomendasi MUI itu didukung oleh pemerintah jika benar terbukti Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun mengajarkan pendidikan menyimpang dan bertentangan dengan syariat Islam.
Sedangak Kanwil Kemenag Jabar saat ini masih menunggu kepastian keputusan pemerintah pusat terkait nasib Ponpes Al Zaytun di Desa, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu tersebut.
Ali Abdul Latief selaku Pelaksana harian (plh) Kepala Kanwil Kemenag Jabar menerangkan jika Kemenag Jabar mencatat jumlah santri di Ponpes Al Zaytun pada periode 2022-2023, lebih dari 5.000 orang.
Para santri sekolah di Madrasah Ibtidaiyah sebanyak 1.289 orang, madrasah tsanawiyah (MTs) 1.979, madrasah aliyah (MA) 1.746 dnegan total 5.014 santri.