Bos Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel Dulunya Tukang Pijat

Kamis 14-09-2023,14:47 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kemungkinan tersebut terjadi bila berkaca pada Pasal 8 Jo 34 UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

"Ada kemungkinan itu (Penambahan Tersangka, red). Terkait pasal 8 Jo 34 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi," katanya kepada awak media, Kamis 14 September 2023.

BACA JUGA:120 Video Film Dewasa Milik Rumah Produksi Jaksel Mayoritas Dibuat di Pasar Minggu

Diterangkannya, penambahan tersangka bisa jadi berasal dari talent atau pemeran film yang diproduksi rumah produksi tersebut.

"Sangat bisa," terangnya.

Dimana, bunyi pasal 8 UU No.44 tahun 2008 tentang Pornografi berbunyi setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Bunyi pasal 34 UU No.44 tahun 2008 tentang Pornografi ialah Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

BACA JUGA:Total 15 Saksi Diperiksa Terkait Jasad Ibu-Anak Cinere, Ada Pihak Sekolah

Diketahui, beberapa selebgram dan artis yang diduga terlibat pembuatan film buatan rumah produksi yang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya bakal diperiksa.

Salah satu selebgram yang diperiksa adalah Meli3gp bersama talent film Birahi Muda lainnya.

Dirinya diduga terlibat pembuatan film Birahi Muda buatan rumah produksi yang diungkap Ditkrimsus beberapa waktu lalu.

Ade Safri menyebut pihaknya bakal memanggil talent itu ketika ditanyakan apakah pemeran film tersebut bakal dipanggil pihaknya.

"Salah satu film yang dihasilkan rumah produksi tersebut judul film dimaksud (Birahi Muda, red). Semua pemerannya kita akan panggil," sebut Ade Safri.

BACA JUGA:Hal Aneh Terkait Jasad Ibu-Anak di Cinere yang Tinggal Tulang Belulang Terungkap dari Pengakuan Tukang Galon

Berdasarkan rilis yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya mengenai pengungkapan kasus rumah produksi yang diduga buat konten video porno terdapat beberapa film yang telah dibuat.

Diantaranya Kramat Tunggal dan Birahi Muda.

Kategori :