Kejagung Buka Suara Atas Penggeledahan Rumah Helena Lim yang Terseret Kasus Tambang Timah, Dirdik Jampidsus: Tak Tahu Pemiliknya Siapa

Minggu 24-03-2024,13:46 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Siap Mudik ala Sultan? Intip Kemewahan Sleeper Bus Baru Milik Juragan99, Punya Fasilitas Setara Kelas Satu Pesawat Emirates!

“Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai sebesar Rp 10 miliar dan SGD 2 juta yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu, 9 Maret 2024.

Menurut Ketut, penggeledahan dan penyitaan itu dilakukan untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan para tersangka dan saksi, mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.

“Selanjutnya tim penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan,” ungkap dia.

Dalam kasus ini, total ada 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Kategori :