PKS Apresiasi 3 Hakim yang Beda Pendapat dalam Putusan Sengketa Pemilu: Ini Pertama Kali dalam Sejarah

Selasa 23-04-2024,13:29 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Fandi Permana

Terdapat 3 hakim konstitusi yang dissenting opinion atau berbeda pendapat, di antaranya Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat.

Usai adanya putusan tersebut, KPU bakal menetapkan Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres terpilih pada 24 April mendatang.

Kategori :