Aturan Baru PPDB Jakarta 2024, Ada Penyempurnaan Zona Prioritas hingga Skema Penilaian Jalur Prestasi

Jumat 17-05-2024,13:20 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Reza Permana

Sementara total daya tampung yang tersedia pada sekolah negeri di Jakarta adalah sebagai berikut: 

  • SD: 95.677
  • SMP: 71.093
  • SMA/SMK: 139.841

Selain kuota untuk tiap jalur masuk, terdapat beberapa ketentuan baru pada PPDB Jakarta 2024.

Jalur Zonasi

Pada jalur Zonasi, terdapat sejumlah perbedaan yang wajib diketahui CPDB dan orang tua.

Cut-off atau batas akhir pengubahan data kependudukan yang sebelumnya pada 1 Juni menjadi 10 Juni tahun sebelumnya.

Kemudian, jalur Zonasi kini tidak mengakomodir CPDB yang menumpang di Kartu Keluarha (KK) orang lain (status hubungan dalam keluarga family lainnya), kecuali ada surat keputusan perwalian atau ada hubungan keluarga/cucu/keponakan.

Selanjutnya, jalur zonasi untuk jenjang SD kini mengakomodir zona prioritas.

Zona prioritas pertama untuk CPDB berdomisili di RT yang sama dengan sekolah.

Sedangkan zona prioritas kedua didasarkan dengan kelurahan domisili CPDB yang sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan sekolah.

BACA JUGA:Gudang Senjata Israel Tel Hashomer Habis Terbakar

BACA JUGA:Beli Pertalite Dibatasi, BPH Migas dan Pemda Kawal Penjualan BBM Bersubsidi

Jalur Afirmasi

Pada jalur afirmasi tahun 2023 lalu jenjang SMP dan SMA, akan dilakukan seleksi menggunakan zona prioritas, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.

Sementara di tahun ini, seleksi berdasarkan zona prioritas, urutan pilihan sekolah, total pembobotan indeks prestasi akademik, dan waktu mendaftar.

Untuk diketahui, seleksi hanya dilakukan apabila jumlah pendaftar melebihi daya tampung.

BACA JUGA:3 Pelaku Pembunuh Vina 8 Tahun Masih Buron, Keluarga: Jawaban Polisi Masih Penyelidikan Terus

Kategori :