Kecurangan di Bidang Kesehatan Mencapai Rp 20 Triliun Diungkap KPK, Alexander Marwata: Manipulasi oleh Faskes

Jumat 20-09-2024,10:32 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Menpan RB: Revisi RUU Kementerian Negara untuk Efektivitas Pemerintahan

BACA JUGA:Siapakah Martin Baturina? Jelmaan Luka Modric, Diburu Manchester United dan Real Madrid

Adapun contohnya seperti tindakan medis yang berlebihan atau pemberian obat-obatan yang tidak diperlukan. 

Dalam hal ini, KPK terus melakukan upaya pencegahan melalui pembangunan ekosistem yang berintegritas dengan stakeholder terkait besehingga mengurangi risiko kecurangan serta tindak pidana korupsi.  

“Saya menekankan, pemberantasan korupsi bukan tugas KPK saja, tapi tugas kita bersama. Hadirin semua tidak bisa tutup mata ketika tahu dilingkungan ada kecurangan, laporkan ke BPJS! Saya rasa sekarang sudah ada fitur semacam Whistle Blower System (WBS). Kalau bisa diingatkan dan dicegah sejak dini lebih baik,” tegas Alex. 

Dalam kesempatan ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyampaikan pentingnya sinergi antar pihak, termasuk instansi pemerintah, fasilitas kesehatan, serta asosiasi dan organisasi profesi, untuk mendukung keberlanjutan dan peningkatan mutu program JKN. 

BACA JUGA:Hasil China Open 2024 Hari Ini: Dejan/Gloria Bantai Malaysia

BACA JUGA:Contoh Pakta Integritas PPG Guru Tertentu Daljab 2024 untuk Lapor Diri Piloting Tahap 3, Guru Wajib Tahu!

Ia menyatakan bahwa tahun 2024 merupakan momen yang tepat untuk melanjutkan transformasi mutu layanan, terutama dalam memperluas akses layanan kesehatan. 

"Momen ini kita gunakan untuk mengapresiasi faskes yang sehat dan bebas dari korupsi. Kedepan, BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan melalui berbagai inovasi, seperti simplifikasi administrasi layanan di fasilitas kesehatan serta adanya digitalisasi layanan melalui telekonsultasi, e-SEP, antrean online, dan i-Care JKN," kata Ghufron.

Kategori :