BACA JUGA:Viral Potret Mesra Bobby Nasution dan Clara Wirianda Jadi Perbincangan Netizen di Medsos, Benarkah?
Selain K, anak laki-laki berinisial V (11) juga menjadi korban penganiayaan.
Namun, penganiayaan yang dilakukan tidak separah yang dialami korban K.
Penganiayaan Ibu di Medan Cambuk Anak Terungkap Guru
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan penganiayaan dipicu karena persoalan stiker sekolah korban hilang.
"Hasil keterangan tersangka bahwa yang membuat jadi emosi karena ada hilang stiker dari sekolah," kata Teddy.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Agustina Sinaga mengatakan pihaknya telah mengamankan DF.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Penghapusan KDRT Jo UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sementara itu, korban saat ini dititipkan di tempat penitipan anak.
Untuk anak-anak laki-laki pelaku dititipkan kepada ayahnya.
"Sekarang sudah dititipkan yang laki-laki ke ayahnya, yang perempuan ke tempat penitipan anak.
Korban disebut masih menjalani perawatan lantaran mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan.
"Ada bekas luka pukulan yang kita lihat masih memar. Jadi butuh waktu untuk pulih kembali," tuturnya.