Puluhan Ribu Rekening Dibekukan Terindikasi Transaksi Judol, Menkomdigi: Kolaborasi dengan OJK dan Perbankan

Kamis 14-11-2024,14:17 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

"Jadi dalam konteks itu (10rb rekening yanh diblokir) memang ini informasi yang diterima dari Kementerian Komdigi yang kemudian pada gilirannya kami menghubungi bank-bank tempat rekening ini berada untuk melakukan blokir atau pembekuan dari transaksi itu," jelas Mahendra.

Ia juga minta kepada bank terkait untuk melakukan pendalaman terhadap rekening tersebut untuk melakukan pengumpulan dan pengelolaan informasi yang menyeluruh terhadap pemilik rekening tersebut.

Kategori :