Nasaruddin yakin bahwa barang yang diberikan itu masuk dalam kategori gratifikasi. Oleh sebab itu, Nasaruddin menyuruh bawahannya untuk membuat laporan ke KPK.
“Kami sudah serahkan diterima langsung oleh Bu Indira Kasatgas Gratifikasi KPK. Sudah diterima langsung oleh Bu Kasatgas,” ujar Ainul.