Namun, satu tiket lainnya berasal dari Kabupaten Malang, Coban Sewu.
"Seharusnya hanya dikenakan 1 tiket saja jika ke Grojokan Sewu ya hanya itu atau kalau ke Tumpak Sewu ya hanya 1 tiket, tidak boleh dobel, ini akan kami kumpulkan semua dalam waktu dekat," kata Yuli.
"Kalau yang di dasar sungai (tiket Coban Sewu) itu sudah dilarang memang tidak diperkenankan karena menarik tiket di dasar sungai," imbuhnya.
Yuli pun menyebut pihaknya akan menyelesaikan permasalahan tersebut agar para wisatawan bisa menikmati keindahan air terjun dengan nyaman.
"Ini segera kami selesaikan agar pengunjung bisa berwisata dengan nyaman, tidak perlu khawatir untuk datang lagi ke Tumpak Sewu karena hal serupa tidak akan terulang kembali," paparnya.