"Tapi kalau dia melakukan di luar dari kewenangan yang misalnya, mengumumkan, itu bisa berdampak. Risikonya tanggung sendiri. Tapi kami ingin memberikan asupan bahaw yang terbaik adalah kalau ada laporan apapun yang terjadi di masyarakat, laporkan ke BPOM, nanti kami bertindak sesuai laporan itu," tuturnya.
Ia memastikan laporan tersebut akan ditindak lanjuti secara cepat, kurang dari 24 jam untuk melakukan pengecekan dan nantinya BPOM-lah yang mengumumkan hasilnya.
"Dengan demikian, kita pasti bisa menghindari huru-hara yang seperti terjadi sekarang ini," tandasnya.