"Sampai dengan saat ini, kami masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan yang dibutuhkan," lanjut Brigjen Pol. Djuhandhani.
Hasil dari penyelidikan ini akan dipelajari lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada indikasi pelanggaran hukum.
Terutama terkait pemalsuan dokumen SHGB dan SHM pada wilayah laut yang dilindungi pagar.