JAKARTA, DISWAY.ID - Besaran gaji karyawan PT Timah usai salah satu pegawainya menghina tenaga honorer pengguna BPJS banyak dicari masyarakat.
Viral di media sosial aksi arogansi salah seorang pegawai PT Timah menyindir tenaga honorer pengguna BPJS yang kerap mengantre di rumah sakit.
Sikap oknum pegawai itu membuat masyarakat kini mencari besaran gaji karyawan PT Timah.
BACA JUGA:Profil Wenny Myzon Diduga Karyawan PT Timah yang Viral usai Hina Tenaga Honorer Pakai BPJS
Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @wennymayzon1 berdurasi 23 detik tersebut, seorang wanita berhijab dengan seragam putih terlihat sedang berada di sebuah kantor.
Meskipun diplesetkan dengan kata 'Honorer', sejumlah netizen menilai bahwa aksi yang dilakukan wanita dalam video tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi honorer yang menggunakan jaminan kesehatan BPJS.
"Ngantri ya dek? BPJS yaaa? Oh BPJS, masih honorer ya, kebetulan saya kan nggak ngantri, pasien prioritas," ucap wanita tersebut.
Aksinya itu pun menuai kecaman dari publik hingga tak sedikit dari mereka yang mencari besaran gaji karyawan PT Timah tersebut.
Besaran Gaji Karyawan PT Timah
PT Timah (Tbk) merupakan sebuah perusahaan Badan Milik Usaha Negara (BUMN) bagian dari MIN ID.
BUMN Holding Industri Pertambangan yang bergerak di bidang produksi dan ekspotir logam timah telah berdiri sejak tahun 1976.
Perusahaan ini bahkan telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 1995.
Hingga akhir tahun 2021, diketahui PT Timah memiliki Izin Usaha Pertambangan di Riau dan Bangka Belitung seluas 45.009 hektar yang mengandung cadangan timah sebanyak 300.000 ton.
Tentunya menjadi karyawan plat merah memiliki gaji yang tinggi.
Bahkan, saat kasus Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah terungkap beberapa waktu lalu, terungkap dalam persidangan gaji Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk mencapai di angka kisaran Rp240 juta, Direktur Rp200 juta, Kepala Divisi Rp30 juta, dan Kepala Bagian Rp15 juta.