"Sampai hari ini saya belum pernah mendengar penjelasan dari Polres Jakarta Selatan mengenai penanganan kasus narkotikanya dan senpi," imbuhnya.
Diketahui, dalam kasus ini, dua tersangka juga diduga menyuap oknum polisi, yakni mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKP Mariana, AKP Ahmad Zakaria, Evelin Dohar Hutagalung, dan Herry guna ditutup kasusnya.