JAKARTA, DISWAY.ID -- Sidang pembuktian dalam proses perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven yang seharusnya digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan berakhir dengan tertunda.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid menyebut bahwa sidang terpaksa ditunda karena pihak pengacara Paula Verhoeven belum siap dengan dokumen yang diperlukan.
Oleh karena itu, pihak Kuasa Hukum Paula Verhoeven meminta waktu jeda selama satu minggu untuk mempersiapkannya kepada Majelis Hakim.
BACA JUGA:Vadel Badjideh Pede Banget soal Lolly: Dia Gak Bakal Lepas dari Gue!
BACA JUGA:Sambut Bulan Ramadan, Shella Saukia Buka Toko Baju Besar di Jakarta
"Hari ini harusnya adalah pembuktian dari termohon yakni Paula, namun tadi saya mendapatkan informasi dari Majelis Hakim kuasa hukum dari termohon meminta penundaan dalam waktu satu minggu," ujar Fahmi Bachmid ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu 5 Februari 2025.
Sidang pembuktian cerai antara Baim Wong dan Paula Verhoeven akan digelar kembali pada Rabu, 12 Februari 2025.
"Jadi sidang tadi sudah dibuka dan ditutup kembali dengan memutuskan sidang dilanjutkan pada tanggal 12 tetap hari Rabu, minggu depan dengan agenda yang sama adalah pembuktian dari termohon," kata Fahmi.
Meski ditunda, pihak Baim Wong mengaku tetap mematuhi proses hukum yang berjalan.
Mereka berharap sidang berikutnya bisa segera terselenggaranya proses perceraian tidak berlarut-larut.
BACA JUGA:Dokter Detektif Diperiksa di Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pengeroyokan Shella Saukia, Boyong 2 Saksi
BACA JUGA:Cie! Verrell Bramasta dan Fuji Tambah Dekat, Venna Melinda Kasih Lampu Hijau
Sementara itu, pihak Paula belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan ketidaksiapan dokumen pembuktian.
Namun, banyak pihak yang menduga bahwa Paula masih mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menyelesaikan perceraiannya dengan Baim.