"Prosesnya pasti berbeda dengan yang sudah dilakukan dengan Australia, Filipina, dan Prancis. Proses di sini adalah pertukaran narapidana, itu yang kita inginkan," katanya.
Selain Reynhard, Ahmad menambahkan, pihaknya juga akan mencoba memindahkan tahanan kasus Bom Bali 2002, Hambali dari penjara milik Amerika Serikat di Kamp Tahanan Guantanamo, Kuba.