Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah di Tangan Jaksa Agung, Pakar Hukum Pidana: Tak Ada Alasan Menunda KPK

Rabu 12-02-2025,03:00 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Reza Permana

Meskipun laporan telah diterima oleh KPK, status laporan ini belum dinaikkan ke tahap penyelidikan.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa saat ini proses verifikasi dan pengumpulan bahan keterangan masih berlangsung.

“Jika sudah memenuhi syarat, tentu akan dinaikkan ke penyelidikan. Namun, jika ada yang kurang, akan dimintakan kepada pelapor untuk melengkapinya,” kata Tessa, pada Kamis, 6 Februari 2025.

Kategori :