Meskipun laporan telah diterima oleh KPK, status laporan ini belum dinaikkan ke tahap penyelidikan.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa saat ini proses verifikasi dan pengumpulan bahan keterangan masih berlangsung.
“Jika sudah memenuhi syarat, tentu akan dinaikkan ke penyelidikan. Namun, jika ada yang kurang, akan dimintakan kepada pelapor untuk melengkapinya,” kata Tessa, pada Kamis, 6 Februari 2025.