Rancana dibentuknya Danantara yang akan diresmikan pada 25 Februari mendatang mendapatkan berbagai tanggapan.
Berbagai komentar dilemparkan oleh netizen di media sosial salah satunya di X yang terindikasi atas krisis kepercayaan pengelolaaan keuangan oleh negara termasuk pengawasannya.
Krisis kepercayaan ini bukannya tidak mendasar, di mana terdapatnya revisi UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN pada 4 Februari 2025.
BACA JUGA:Formappi Soroti Pembentukan Danantara, DPR Diminta Turun Tangan
BACA JUGA:Danantara Diyakini Dukung Ekonomi 8%, MPR: BUMN Tumbuh Sehat
Adapun salah satu poin dalam revisi tersebut adalah pemangkasan kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengaudit BUMN.
Dalam revisi tersebut, laporan keuangan BUMN hanya diperiksa oleh akuntan publik yang ditunjuk melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Sedangkan BPK hanya dapat melakukan audit khusus (Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atau PDTT) jika diminta oleh DPR.
Jika saja Danantara akan mengelola keuangan BUMN maka, uang sekitar Rp14.000 triliun akan dikelola, di mana untuk pemerintah disebutkan akan menyiapkan investasi awal sekitar Rp325,8 triliun.
BACA JUGA:Ambil Lur! Link DANA Kaget Terbaru Malam ini Cair Rp150.000, Cek Cara Klaimnya
BACA JUGA:MPMInsurance Apresiasi Peran Agen Dorong Pertumbuhan Positif Capaian Perusahan
Hal ini membuat masyarakat khawatir bahwa kewenangan BPK menjadi tidak kuat dan pengawasan keuangan dianggap menjadi lebih longgar serta berpotensi membuka celah penyalahgunaan dana atau korupsi.
Dalam salah satu akun X@JhonSitorus_18 menuliskan bahwa Danantara Effect telah muali terjadi di mana nasbah Bank Pemerintahan telah mulai memindahkan uangnya ke Bank Swasta.
Hal ini dilakukan karena adanya distrust dibentuknya Danantara karena aromanya terlalu politis.
Tidak hanya itu, netizen lain juga menuliskan komentarnya yang mempertanyakan BUMN mana yang tidak memiliki kasus korupsi.
“BUMN mana yang bersih dari korupsi? Itu aja sih benang merahnya,” tulis David Wijaya dengan akun X@DavidWijaya82.