KPK Dalami Permintaan Wajib Pajak untuk Kegiatan Anak Eks Dirjen Pajak Kemenkeu

Selasa 04-03-2025,11:26 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

Larangan bepergian ke luar negeri tersebut tertuang dalam Surat Pimpinan KPK Nomor 300 Tahun 2025. 

Atas perbuatannya, Haniv disangka dalam perkara ini melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia belum dilakukan penahanan.

Kategori :