"Perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan sisi substansi yang nanti ditentukan oleh promotor dan ko-promotor," tambah Arie pada kesemaptan yang sama.
BACA JUGA:Prabowo Sebut Ada Raja-Raja Kecil, Bahlil: Jangan ada yang menghambat, Gak Boleh!
Kemudian, Heri menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final dan berharap tidak akan menjadi kontroversi ke depannya.
"Kita juga berharap bahwa keputusan ini yang sudah di-SK-kan hari ini kepada seluruh para pihak yang terlibat sesuai dengan proporsinya. Ini menjadi solusi akhir, selesai."
"Jadi kita tinggal menjalankan apa yang sudah diperjuangkan tersebut untuk menjadikan masalah ini dengan baik, bijaksana, dan tidak menimbulkan kontroversi lebih banyak di masa yang akan datang," pungkasnya.