Ia menyebut keterlibatan kekuasaan politik di dunia kampus ini telah menggadaikan integritas akademik dan nilai-nilai kredensial akademik untuk kepentingan pragmatisme.
"Banyak yang merespons dengan kekecewaan karena dianggap tidak tegas dan sanksinya adalah yang ringan, dan menggambarkan bahwa selevel UI, kampus terbaik di Indonesia, tidak berani mengambil keputusan yang tegas," ungkap Dewan Pakar Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Rakhmat Hidayat kepada Disway, 12 Maret 2025.
BACA JUGA:Prabowo Undang AHY ke Istana, Bahas Pengelolaan Sampah Nasional
BACA JUGA:Menteri Agama: Neraka Bagi Koruptor Lebih Jahanam Dibanding Pencurian Biasa!
Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tersebut mengatakan bahwa hal ini menunjukkan bahwa UI berada dalam bayang-bayang di bawah kekuasaan lantaran tidak tegasnya keputusan yang diambil.
Sehingga kekecewaan masyarakat terhadap hasil keputusan ini sangat wajar untuk dipahami.
"Jadi ini ada semacam harapan yang satu sisi dari Dewan Guru Besar menunjukkan bahwa itu adalah sikap yang tegas, tapi kemudian dari pihak rektoornya tidak berani mengambil keputusan," bebernya.
Ia juga menyoroti klaim pihak kampus yang menegaskan bahwa keputusan ini diambil melalui kesepakatan bersama empat organ UI, mulai dari Rektor, Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik.
"Memang di rilisnya dikatakan bahwa ini adalah keputusan kolektif, kolegial dari empat organ, tapi sebenarnya keputusannya (decisioon maker-nya) itu ada di rektor yang eksekusi," tandasnya.
BACA JUGA:PT Sinergi Gula Nusantara Gelar Safari Ramadan di PG Mojo, Sragen
BACA JUGA:Dibombardir Kritik, UI Tetap Tolak Pembatalan Disertasi Doktoral Bahlil!
Penolakan tak hanya disuarakan warganet, tetapi juga para alumni yang kini juga telah membuat petisi agar Bahlil di-DO.
Rakhmat yang juga alumni UI mengakui bahwa kasus ini tidak hanya membuat kecewa, tetapi merasa memalukan.
"Menurut saya, itu adalah satu tekanan publik yang seharusnya sewajarnya direspons secara positif oleh rektorat karena tidak bisa dibiarkan. Alumni-alumni itu tersebar di berbagai jaringan, alumni angkatan, profesi, gerakan, latar belakang."
Meski Rakhmat mengaku sudah membayangkan bahwa rektorat tidak akan mengabulkan petisi tersebut.