Jagoan Cikiwul Ngaku Baru Sekali Malak THR ke Perusahaan, Terancam 9 Tahun Penjara!

Jumat 21-03-2025,18:52 WIB
Reporter : Dimas Rafi
Editor : Fandi Permana

Selain itu, Suhada mengancam akan menutup perusahaan dengan massa yang dimilikinya. Melihat pria bertubuh gempal mencap dirinya Jagoan Cikiwul.

“Yang bersangkutan juga mengatakan memiliki banyak massa,” ucap Binsar. 

BACA JUGA:Viral Pria Ngaku Jagoan Cikiwul Palak Satpam Pabrik Minta THR di Bekasi

Dengan tindakannya tersebut, Suhada harus menikmati momen lebaran di dalam jeruji besi.

“Untuk perkenaan pasal dari tersangka, kita kenakan pasal 335 (pengancaman) atau 368 untuk pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun," jelas dia.

Kategori :