Kekerasan Seksual Masih Marak di Dunia Pendidikan, KemenPPPA Minta Kemendiktisaintek Perkuat Pencegahan

Kamis 10-04-2025,10:10 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Selain itu, ia juga menekankan kembali soal pembentukan satgas pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual (PPKS) merupakan kewajiban bagi seluruh kampus.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M Simatupang menjelaskan, "Memorandum kerjasama berisikan langkah bersama dalam peningkatan kesadaran dan tindakan PPPA, termasuk dalam kegiatan tridharma."

BACA JUGA:Prabowo Minta Aturan TKDN Lebih Realistis, Ekonom Ungkap Resikonya Bagi Industri Nasional

BACA JUGA:Kemenkes Hukum Sang Predator Dokter PPDS Unpad! STR Dicabut, Didepak dari Kampus

Togar menilai bahwa hingga saat ini masih peelunya perbaikan untuk pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di dunia pendidikan, terutama di perguruan tinggi, seperti sosialisasi, kampanye, perlindungan, pengaduan, penegakan disiplin, dan selanjutnya.

Togar mengakui bahwa gelombang kejadian ini menjadi sesuatu yang mencoret dunia pendidikan.

"Fenomena ini harus ditangani dengan serius oleh pihak kampus dengan menjamin keadilan dan pemilihan dan penghukuman terhadap pelaku atau oknum yang mencoreng marwah pendidikan tinggi," tuturnya.

 

 

Kategori :