TANGERANG, DISWAY.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyelengarakan kegiatan uji emisi gratis bagi ratusan kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat di Tangcity Mal, pada Kamis, 17 April 2025.
Pelaksanaan uji emisi gratis tersebut dibuka oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin dengan didampingi Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Wawan Fauzi.
BACA JUGA:Palsukan Dokumen, Imigrasi Tangerang Tangkap 19 WNA Afrika dan Pakistan
BACA JUGA:Tegas! Pegawai Lingkungan Pemkot Tangerang Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas
Sebelum dilaksanakan, Pemkot Tangerang terlebih dahulu menandatangani nota kesepakatan menciptakan kualitas udara yang baik dan bersih dengan Direktur Tangcity Mall, Sugiyanto Lie.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengatakan, dalam menciptakan kualitas udara bersih harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah saja.
Ia pun mengapresiasi pihak Tangcity Mall yang telah bersedia membangun komitmen ikut serta mengambil peran dalam menjaga kualitas udara di Kota Tangerang.
"Alhamdulillah kami telah baru saja melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan kerjasama dalam menciptakan udara bersih bersama Tangcity Mall di area publiknya. Dan ini memang salah satu upaya kita bersama," ujarnya kepada awak media, Kamis, 17 April 2025.
Tak berhenti di situ, Sachrudin menuturkan, kualitas udara Kota Tangerang saat ini tergolong baik bagi masyarakat. Oleh karena itu ia pun meminta agar seluruh warga semakin meningkatkan kesadarannya guna mendukung program pemerintah daerah.
Sebab, Sachrudin menilai tingkat kebersihan udara menjadi salah satu faktor utama yang menetukan angka kesehatan masyarakat dengan mengurangi penggunaan polusi.
"Termasuk juga uji emisi ini yang penting untuk dilakukan agar bisa mengetahui apakah pembakaran yang dihasilkan dari kendaraan bermotor mengeluarkan polusi udara atau tidak," tuturnya.
"Tentu ada aturannya, ke depan akan kami sampaikan kepada semua masyarakat perihal sanksi-sanksi yang akan dikenakan jika masyarakat tidak ikut serta menjaga kebersihan dan kualitas udara," tambah Sachrudin.
Sementara itu Wawan Fauzi menambahkan, dengan dilakukannya uji emisi, masyarakat dapat melihat dan menilai kadar polutan udara dihasilkan oleh kendaraan seperti mobil dan sepeda motor.
BACA JUGA:Pesta Kembang Api di Puspemkot Tangerang Pecah, Warga: Ini yang Terbaik!