JAKARTA, DISWAY.ID-- Viral sebuah video yang memperlihatkan anak perempuan dibawah umur melakukan aksi perundungan (bullying) terhadap teman sebayanya yang juga seorang wanita.
Berdasarkan rekaman video itu, terlihat dua orang perempuan sedang memukul dan menendangi korban. Bahkan, wanita yang dipukuli itu sudah menangis histeris.
BACA JUGA:Viral! Perempuan Dibawah Umur Lakukan Perundungan di Tambora, Polisi Amankan Tiga Pelaku
BACA JUGA:620 Laporan Perundungan PPDS Masuk Kemenkes, 3 Lainnya Pelecehan Seksual
Namun bukanya berhenti melakukan aksi tersebut, mereka malah bertengkar dengan duel 1 vs 1. Korban yang mengenakan celana hijau pun nampak dijambak dan kepalanya dibenturkan ke aspal.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri mengatakan bahwa ketiga pelaku perundungan telah dititipkan ke Rumah Aman Handayani.
"Saat ini telah dititipkan di Rumah Aman Handayani, mengingat usia mereka yang masih di bawah umur," ujarnya kepada awak media, Senin, 21 April 2025.
BACA JUGA:KATI Bekukan Kelulusan Tersangka Perundungan Dokter PPDS Undip
Dimitri juga menjelaskan, pihaknya telah menetapkan tiga orang anak yang di duga melakukan tindak pidana tersebut.
Penetapan itu berdasarkan hasil penyidikan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, hasil visum et revertum dan gelar perkara yang telah dilakukan.
"Langkah pertama yang kami lakukan adalah mengutamakan keselamatan korban. Kami sudah melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologis, psikolog profesional dari P3A (pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)," kata Dimitri.
Tak hanya itu, polisi juga berkordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta terkait kesalahan atau kekeliruan (lapsus) tersebut.
BACA JUGA:Kepala Sekolah SMAN 70 Jakarta: Lima Siswa Dipindahkan Terkait Kasus Perundungan
BACA JUGA:Kasus Perundungan di SMA Negeri 70: Kepala Sekolah Ungkap Langkah Penanganan
Polisi menegaskan bahwa proses penanganan sesuai dengan UU No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana Anak.
Terakhir, Dimitri juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan dan edukasi terhadap anak-anak mereka guna mencegah kejadian serupa.
"Kami harap kasus ini menjadi perhatian bersama, bahwa penting bagi keluarga dan lingkungan untuk turut aktif membentuk karakter anak agar tidak terjerumus ke perilaku menyimpang," tukasnya.