Sementara itu, di Amerika (Seattle, Negara Bagian Washington dengan 8 juta penduduk) sejak diberlakukannya upah minimum, volume pesanan pengiriman makanan melalui UberEats turun 45% karena Uber menaikkan biaya pengiriman dan konsumen tidak menggunakan layanannya karena harga yang lebih tinggi.
Kemudian, di Singapura (6 juta penduduk), platform menaikkan harga layanan transportasi dan pengantaran online.
Lalu di Swiss (Geneva dengan 9 juta penduduk), perkembangan UMKM tersendat, penurunan permintaan terhadap layanan pemesanan makanan sebesar 42%, estimasi potensi pendapatan yang hilang bagi restoran sebesar 16 juta Euro (Rp260 miliar) per tahun dan potensi pendapatan negara atas pajak hilang.
BACA JUGA:Kakek Tugimin Cari Alvaro yang Menghilang 47 Hari Diduga Diculik di Masjid Bintaro
Dampak Ekonomi Langsung di Indonesia.
Adapun dampak kebijakan ini di Indonesia:
1. Pelanggan kehilangan akses. Konsumen yang mengandalkan delivery karena keterbatasan mobilitas (misalnya orang tua, penyandang disabilitas, atau mereka yang tinggal jauh dari pusat kota) akan sangat terdampak.
Jika layanan delivery mencakup makanan, obat-obatan, atau kebutuhan pokok, maka risiko krisis logistik bisa meningkat, apalagi di daerah terpencil atau saat ada bencana/krisis.
2. Penurunan pendapatan. Banyak UMKM menggunakan layanan pengantaran dan mobilitas digital untuk menjangkau pasar yang lebih luas dari sekedar area mereka beroperasi.
Tanpa platform, bisnis mereka bisa stagnan atau bahkan rugi.
3. Potensi untuk menekan perusahan teknologi pengantaran digital untuk menaikan harga yang dibebankan kepada pengguna layanan.
Ini dapat berdampak pada naiknya beban operasional yang lebih besar bagi pengguna terutama UMKM.
Apalagi bisnis yang sangat bergantung pada delivery seperti restoran, supermarket, apotek, dan e-commerce akan mengalami penurunan penjualan drastis.
BACA JUGA:Lepas Tim Piala Sudirman 2025, PBSI Targetkan Satu Tiket ke Final
BACA JUGA:Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Panen Dividen Final Senilai Rp31.4 Triliun