LG Digantikan Perusahaan China, Kemenperin Target Produksi 9 Juta Unit Sepeda Motor Listrik dan 600 Ribu Unit Mobil Serta Bus Listrik

Kamis 24-04-2025,13:27 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Perkuat Aksi ESG GoZero Persen, TelkomGroup Gelar Program Jejak Hijau Srikandi

Selain PT Hyundai Energy Indonesia terdapat 1 produsen baterai pack lain, yaitu PT Gotion Green Energy Solutions Indonesia yang memiliki total nilai investasi lebih dari USD8,7 juta dengan kapasitas produksi sebesar 17.952 unit per tahun.

Menperin menyampaikan jika pada tahun 2024, total populasi kendaraan listrik di Indonesia mencapai 207 ribu unit atau meningkat sebesar 78 persen dibanding tahun 2023 yang berjumlah 116 ribu unit.

Kemenperin menargetkan, pada tahun 2030 mendatang, industri otomotif di dalam negeri dapat memproduksi 9 juta unit sepeda motor listrik roda dua dan tiga serta 600 ribu unit mobil dan bus listrik. 

BACA JUGA:Nggak Perlu Jaminan! KUR BRI 2025 Plafon Rp500 Juta Punya Cicilan dan Bunga Rendah, Cuma Rp9 Jutaan Per Bulan

BACA JUGA:Perkuat Aksi ESG GoZero Persen, TelkomGroup Gelar Program Jejak Hijau Srikandi

Target tersebut diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sebesar 21,65 juta barel atau setara pengurangan emisi CO2 sebanyak 7,9 juta ton secara total.

Selanjutnya, hingga saat ini, di Indonesia sudah ada 63 perusahaan yang memproduksi sepeda motor listrik roda dua dan tiga, dengan jumlah kapasitas produksi sebanyak 2,28 juta unit per tahun dan total investasi sebesar Rp1,13 triliun. 

Kemudian, terdapat 9 perusahaan yang memproduksi mobil listrik dengan jumlah kapasitas produksi sebanyak 70.060 unit per tahun dan investasi sebesar Rp4,12 triliun. 

BACA JUGA:Delegasi ZEEA Zanzibar Lakukan Benchmarking Pemberdayaan Ekonomi di PNM

BACA JUGA:Langka! Muncul Fenomena Wajah Tersenyum di Langit Besok, 25 April 2025

Ada pula, 7 perusahaan yang memproduksi bus listrik, dengan jumlah kapasitas produksi sebanyak 3.100 unit per tahun dan total investasi sebesar Rp0,38 triliun. 

“Jadi, keseluruhan investasi tersebut sebesar Rp5,63 triliun. Investasi ini yang perlu kita jaga, karena membawa multiplier effect bagi perekonomian kita, termasuk pada peningkatan jumlah tenaga kerja di Indonesia,” ungkap Menperin.

Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, pemerintah juga memberikan insentif baik kepada konsumen maupun terhadap industri manufaktur.

Insentif kepada konsumen, antara lain PPnBM 0 persen dan PPN DTP, BBN dan PKB KBLBB 0 persen dari dasar pengenaan pajak, suku bunga yang rendah dan uang muka 0 persen, diskon tambah daya listrik, serta pelat nomor khusus.

Sementara itu, insentif kepada industri manufaktur, meliputi tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, fasilitas Bea Masuk (Master List), BMDTP, dan Super Tax Deduction. “Dengan adanya sejumlah insentif ini untuk produsen, diharapkan akan memicu produksi berbagai jenis kendaraan listrik di Indonesia, sehingga juga terciptanya ekosistem yang kuat dan berdaya saing,” pungkas Agus.

Kategori :